Legislator Minta Peraturan Kemendagri Tidak Batasi Kontribusi Madrasyah Alliyah
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain minta Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang Pemerintah Daerah (Pemda) memberi kontribusi kepada Madrasya Alliyah perlu ditinjau ulang.
“Ini memang menjadi keluhan di daerah lain, maka kita akan minta pemerintah sebaiknya aturan itu tidak membatasi kontribusi Pemerintah Daerah terhadap pendidikan agama terutama Madrasyah Alliyah,” katanya usai melakukan peninjauan Tim Komisi VIII ke Madrasyah dan Pondok Pesantren Daarul Ilmi di Kalimantan Selatan, Jumat (17/02/2017).
Politisi Partai PKB itu menjelaskan, jika tidak ada kontribusi dari pemda, dana yang diberikan Kementerian Agama kepada Madrasyah dan Pondok Pesantren dinilainya masih kurang dalam memperbaiki sarana prasarana.
“Apalagi dana yang diberikan Kemenag untuk perbaiki sarpras tidak seimbang dengan jumlah madrasyah dan pondok pesantren yang ada di Kalsel. Maka kita akan dorong agar sarpras terus meningkat, sebab cara itu bisa meningkatkan status lembaga pendidikan islam dan tentu meningkatkan pemberdayaan santri dan siswanya,” ujarnya.
Menurutnya, Komisi VIII telah mendorong anggaran untuk perbaikan sarpras madrasyah dan pondok pesantrem yang awalnya 600 miliar menjadi 800 miliar. “Anggaran itu kita berikan 59 trilliun kepada Kemenag, nah 45 triliun untuk dirjen pendidikan islam, sarprasnya dari 600 kita naikkan menjadi 800 milliar, namun itu untuk seluruh madrasayah dan pondok pesanter di seluruh Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah MAN 1 Martapura Nana Mairi berharap Komisi VIII bisa membantu menyelesaikan masalah sarana prasaran di sekolahnya, khususnya masalah saluran air (drainase) yang tidak lancar sehingga terjadi banjir setiap kali hujan.
“Kita harap ini bisa segera diperbaiki, karena ketika air tergenang itu berpotensi timbul penyakit, ini tidak baik untuk anak-anak di sekolah, selain itu yang tidak rusak karena terendam air bisa menjadi rusak, kita harap Komisi VIII bisa membantu,” keluh Nana.
Dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kalimantan Selatan tersebut, Abdul Malik Haramain didampingi anggota Komisi VIII antara lain Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS), Dwi Astuti Wulandari (F-P Demokrat), Wenny Haryanto (F-Golkar), Muhammad Lutfi (Golkar), Zulfadli (Gokar), An'im Falachuddin Mahrus (F-PKB), Tri Murny (F-Nasdem), Muslich ZA (F-PPP) dan Rahayu Saraswati Dhirakarya Djojohadikusumo (F-Gerindra). (rnm,sc)foto:ria/iw.